Pondok pesantren Mambaul Hikam di Desa Mantenan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar ini mempunyai tradisi Salat Tarawih yang berbeda dari yang lain, yakni Tarawih kilat. Disebut kilat karena pelaksanaan salat tarawih hanya berlangsung sekitar 10 menit untuk menyelesaikan 23 rakaat.
Menurut pengasuh pondok KH Dliya’uddin Azzamzammi mengatakan, tradisi ini sudah dilakukan lebih dari seabad. Diawali oleh kakeknya KH. Abdul Gofoer yang juga pendiri pondok pesantren pada tahun 1907. “Tradisi ini sudah dilakukan oleh mbah saya. jadi sudah lebih dari se abad. Dimulai sejak sekitar tahun 1907,” ungkap KH Dliya’uddin Azzamzammi, Senin (13/5/2019).
Menurut cerita sejarah dilakukanya salat tarawih kilat ini alasanya adalah agar masyarakat mau menjalankan salat tarawih. Menurutnya masyarakat jaman dahulu selalu bekerja dari pagi hingga sore. Karena lelah bekerja mereka kemudian meninggalkan salat tarawih di bulan Ramadan.
“Jaman dulu kan masyarakat bekerja mulai pagi hingga sore. Kalau terawih terlalu lama akhirnya banyak yang tidak tarawih karena capek. Akhirnya salat tarawih dicepatkan agar masyarakat tetap mau beribadah menjalankan salat tarawih di bulan ramadan,” jelasnya.
Menurut KH Dliya’uddin Azzamzammi meski dilakukan super kilat namun pihak pesantren memastikan tidak ada rukun salat yang tertinggal. Salat tetap sah sesuai syariat hukum Islam. “Tidak satupun mengurangi syarat dan rukun salat bahkan tidak menghilangkan tuma’ninah,” paparnya.
Masjid yang berada di lingkungan Ponpes Mambaul Hikam ini tidak pernah sepi dari ribuan jamaah. Jamaah tidak hanya dari kalangan santri Ponpes Mambaul Hikam dan warga yang tinggal di sekitar lingkungan pondok. Namun juga dari daerah lain seperti Kediri dan Tulungagung. (Kjt)